Selasa, 19 November 2013

MENU LAYANAN
KUA Mendoyo sesuai dengan tugas dan fungsinya memberikan layanan-layanan sebagai berikut:
1.       Pencatatan Nikah dan Rujuk
2.       Perwakafan dan Zakat
3.       Pembinaan Keluarga Sakinah
4.       Bimbingan Calon Pengantin
5.       Kemasjidan dan Tamaddun
6.       Pembinaan Pengamalan Agama
7.       Bimbingan Calon Jamaah Haji dan Pasca Haji
8.       Pengukuran Arah Kiblat
9.       Sosialisasi Produk Halal

10.   Sosialisasi Ibsos dan Kemitraan Umat
SOSIALISASI SIMKAH BAGI P3N DAN BP4
Sebagai langkah awal penerapan Intruksi Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Nomor: DJ.II/369/2013 tanggal 3 april 2013 tentang penerapan Sistem Infeformasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, baru-baru ini KUA Kecamatan Mendoyo melaksanakan salah satu program kegiatan unggulan tahun 2013 yakni Pelaksanaan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) bagi P3N dan BP4. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2013 ini diikuti oleh 30 orang peserta  baik dari unsur P3N, Pengurus BP4 Kecamatan Mendoyo serta Tokoh Masyarakat (Pengurus MUI Kecamatan, Pengurus Nadzir, Pengurus Ta’mir Masjid/Mushalla, Pengurus Majlis Ta’lim dan UPZ) bertempat di Desa Yehsumbul, tepatnya di Masjid Baitul Amilin.
Sebagai narasumber pertama Bapak H. Surja BA., S. Ag., MM. selaku Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Jembrana menyampaikan materi “SIMKAH sebagai basis administrasi pelayanan nikah secara professional ”. Dalam penyampaiannya beliau menyatakan pentingnya penggunaan SIMKAH sebagai aplikasi pencatatan nikah terutama dalam menghadapi system pengelolaan perkantoran yang bersifat konvensional yang dituntut sesegera mungkin beralih ke era digital.

Sedangkan sebagai pemakalah kedua Bapak MUkhtar A. Ma. Selaku Ketua BP4 Kelurahan Gilimanuk memberikan materi berupa “Membangun sinergi BP4 dengan kwalitas pelayanan nikah secara syar’i “. Beliau yang juga sebagai Wakil Ketua BP4 Kabupaten Jembrana menyampaikan tentang peranan strategis BP4 baik di Desa maupun Kecamatan sebagai mitra kerja dari Kantor Urusan Agama. “ Kitalah yang lebih dekat dengan masyarakat untuk menjawab permasalahan-permasalah  tidak hanya tentang mengajari bagaimana pelaksanaan akad nikah, namun bila perlu sampai hal-hal yang terkait dengan upaya melestarikan perkawinan termasuk bagaimana menciptakan anak yang shaleh.”


Pelaksanaan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) bagi P3N dan BP4 bertujuan untuk menginfomasikan kepada masyarakat melalui para tokoh akan pentingnya penggunaan aplikasi SIMKAH yang selanjutnya akan diterapkan pada tahun-tahun berikutnya.