ARTIKEL



BALADA NEGERI BLANTIK

Di stasiun, terminal atau pelabuhan biasanya ada beberapa orang yang menawarkan tiket atau Tanya bahkan berteriak dan tidak jarang sambil menarik-narik tangan atau membawa begitu saja barang bawaan calon penumpang yang mencari-cari kendaraan umum sesuai dengan jurusan yang diinginkan. Sambil sedikit memaksa biasanya mereka kemudian menentukan dan menyuruh kepada penumpang umum membayar harga tiket. Tentu dengan harga yang sudah dimark up sedemikian rupa, apalagi kalau penumpangnya kelihatan culun atau lugu. Sang sopir dan kondektur justru duduk-duduk sembari menunggu kendaraannya penuh oleh penumpang. Setelah penuh sang sopir baru naik ke kendaraan, kondektur menghitung-hitung berapa penumpang yang naik diterminal lantas membayar kelebihan uang tiket kepada para calo tadi.
Di kantor samsat biasanya terpasang tulisan yang mendorong orang untuk mengurus surat-surat secara mandiri tidak menggunakan jasa calo. Yaitu orang-orang yang terbiasa mangkal di kantor-kantor samsat, bukannya menunggu layanan dari kantor samsat melainkan memang setiap hari mereka nongkrong di sana. Mereka justru menunggu orang-orang yang mau mengurus perpanjangan STNK dan sebagainya, untuk ditawari bantuan atau jasa.
Nah lain lagi dengan mereka yang di sekitar bioskop, mereka biasanya tidak perlu teriak-teriak. Biasanya kalo film Bang Haji atau film india, loket penjualan karcis penuh sesak. Mereka menawarkan jasa untuk membelikan karcis atau mereka menjual karcis yang udah mereka beli dengan harga lebih mahal tentunya. Agar karcis mereka laku biasanya sengaja mereka ikut ngantri biar kelihatan penuh sesak orang mau nonton. Mereka lebih terang-terangan menjual jasa, beda dengan calo tiket kereta api. Mereka jual tiketnya sembunyi-sembunyi, pakai alasan lagi pura-pura ndak jadi berangkat jadi tiketnya dijual atau karcis di loket sudah tidak dapat tempat duduk.
Suatu kali di rumah kedatangan tamu, dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah me   ngucapkan salam dan bersalaman dengan Abah, mereka duduk bersama di balai . Tidak lama kemudian salah seorang tamu itu mengeluarkan map kuning. Entah apa yang mereka bicarakan, setelah tamu-tamu itu pulang baru ku tahu ternyata mereka menawarkan tanah sama Abah. “Yah, biasa RCTI” kata Abah. RCTI? saya pikir stasiun TV eh rupanya singkatan “Rombongan Calo Tanah Indonesia” atau makelar tanah.
Ketika Abah bermaksud menjual sapi untuk biaya sekolah adik sulungku di pasar hewan, di jalan menjelang pasar hewan udah disambut orang-orang yang kelihatannya sudah familiar dengan kondisi di pasar hewan. “Sinten niku, Bah?” tanya ku. “Blantik” jawab Abah singkat. Yah mereka perantara antara penjual dan pembeli sapi.
Datang ke Jakarta, banyak terpampang iklan-iklan jual rumah, ruko dan properti lain. Siapa yang memasang iklan-iklan itu? Dibawah iklan tersebut biasanya tercantum nama dan nomor telepon yang bisa dihubungi ditambah kalimat “tanpa perantara” karena yang memasang iklan seorang perantara. Mereka biasa menyebut dirinya seorang broker dan bergabung dalam sebuah perkumpulan atau individual. Ada yang profesional ada juga yang yang asal-asalan.
Berjalan di kawasan SCBD dan masuk sebuah gedung  disana juga ada orang-orang yang berprofesi sebagai perantara. Mereka biasa menyebut dirinya pialang saham. mereka biasa bergelut di pasar modal berada di antara investor.
Terus ada yang berkeliaran diantara Kantor Polisi, KPK, Kejaksaan sampai Pengadilan. Mereka menjadi perantara orang-orang yang berperkara dengan pemangku hukum. Biasanya mereka disebut Markus atau makelar kasus. Keberadaan mereka bagai hantu, ada tapi tak terlihat. Nah kalau ada yang kecewa baru terbuka. Ada yang ketangkep basah sedang transaksi,  ada yang kesadap/disadap.
Kata blantik sebenarnya hanya mewakili kata-kata lain yang semakna yang begitu banyak beredar dalam percakapan dengan beragam tema penggunaan, sebut saja kata calo, makelar, perantara. Kata-kata tersebut biasanya akrab terdengar dalam pengurusan KTP, perpanjangan STNK, pembuatan SIM, jual beli tanah berikut pengurusan sertifikatnya. Juga digunakan dalam dunia perdagangan misalnya pada saat jual beli sapi, sepeda motor, mobil bekas, rumah.. Dalam dunia akademik pun terdengar berita dan isu penggunaan kata-kata calo, makelar termasuk untuk proses rekrutmen PNS, anggota TNI/Polri. Dalam level yang lebih tinggi dan elit juga digunakan kata-kata tersebut, misalnya dalam proses pilkada bupati, gubernur sampai dengan pilpres untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dengan pembentukan team sukses.
Dalam
Calo, orang yg menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah; perantara; makelar; artikata.com. Makelar; 1. perantara perdagangan (antara pembeli dan penjual); orang yg menjualkan barang atau mencarikan pembeli; pialang: 2. orang atau badan hukum yg berjual beli sekuritas atau barang untuk orang lain atas dasar komisi. Dalam pemakaiannya masing-masing kata memiliki karakter tersendiri. Kata balntik digunakan untuk hal-hal yang berhubungan dengan proses jual belli hewan ternak, kata makelar lebih banyak digunakan untuk proses jual beli tanah, kata calo digunakan untuk hal-hal yang berhubungan dengan proses jasa pengurusan surat menyurat misalnya pengurusan STNK, pengurusan pendaftaran PNS, sedangkan kata jongos digunakan untuk seseorang yang menggantikan orang lain dalam proses tertentu, sedangkan katabelece adalah bentuk surat tertentu yang berisikan jaminan dari seseorang yang memiliki pengaruh dalam suatu proses.
Secara tradisional penggunaan kata blantik dan bentuk derivatifnya sudah jamak dipakai oleh masyarakat, misalnya dalam perdagangan hewan ternak di desa-desa. Masyarakat biasanya tidak melakukan transaksi langsung di pasar melainkan melalui blantik terlebih dahulu, baik pembeli maupun penjual. Artinya bahwa penggunaan orang-orang tertentu untuk membantuk memperlancar kepentingan sudah melekat dalam masyarakat.
Mungkin semua definisi tersebut tidak ‘Jami’ Mani’ dalam istilah ilmu mantiq, namun demikianlah kira-kira semua penggunaan istilah tersebut. Dan yang jelas biasanya penggunaan istilah tersebut tidak berhenti hanya sekedar membantu, melainkan juga diiringi dengan kata-kata lain misalnya fee, uang terima kasih, suap sampai korupsi, persenan yaitu bentuk imbalan dari perbantuan atau selesainya suatu proses. Misalnya setelah terjadi proses jual beli tanah maka baik pembeli maupun penjual memberikan fee atau persenan atas bantuan yang diberikan oleh sang makelar.
Perilaku tersebut juga diiringi dengan perilaku lain sebagai efek samping. Korupsi, kolusi, nepotisme, suap, uang lebih, ucapan terima kasih. Gratifikasi, parcel, titipan, uang pulsa, uang rokok, amplop, uang transport, uang administrasi, uang jalan,
Ada beberapa alas an kenapa masyarakat sering menggunakan jasa para blantik dalam melakukan transaksi atau mengurus suatu kepentingan tertentu; yaitu:
1.      Alasan waktu, dimana seseorang merasa tidak memiliki kesempatan yang cukup untuk mengurus urusannya atau kepentingannya.
2.      Alasan pengetahuan, dimana seseorang merasa tidak mengetahui seluk beluk birokrasi apalagi anggota masyarakat yang berasal dari pedesaan dan pedalaman.
3.      Alasan pengalaman, dimana seseorang merasa tidak punya pengalaman berurusan dengan birokrasi yang sarat dengan prosedur dan persyaratan. Seseorang merasa sulit untuk mengurus kelengkapan yang diminta untuk selesainya suatu pelayanan yang dikehendaki.
Alasan diskresi, dimana masyarakat biasanya ingin urusannya bisa dilayani dengan cepat dan mudah, dan untuk itu dibutuhkan orang tertentu yang sudah sering atau mengenal birokrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar