Visi Kantor
Urusan Agama Kecamatan Mendoyo adalah : ”Terwujudnya
kepuasan masyarakat di Kecamatan Mendoyo dalam pelayanan dan bimbingan dibidang urusan agama Islam ”.
Adapun penjabaran terhadap Visi tersebut adalah :
a.
Terwujudnya kepuasan masyarakat.
Sebagai abdi
negara dan abdi masyarakat, petugas KUA Kecamatan Mendoyo selalu mengedepankan
kepentingan masyarakat agar mereka benar-benar merasa senang dan puas terhadap
pelayanan yang diberikan oleh petugas.
b.
Dalam Pelayanan.
Siap memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan peraturan yang
berlaku serta kebijakan yang dapat dilakukan sepanjang tidak menyalahi
aturan.
c.
Bimbingan dan Penyuluhan.
Memberikan bimbingan dalam bentuk konseling, pengajian, pembinaan,
penasehatan, ceramah/khutbah kepada masyarakat muslim yang ada di wilayah kerja
KUA Kecamatan Mendoyo secara berkesinambungan untuk mewujudkan tujuan dimaksud.
Dalam penjabarannya,
visi tersebut memerlukan kerangka konseptual yang sistematis dan sinergi
diantara berbagai komponen yang hendak dicapai. Kerangka konseptual dimaksud
terimplementasikan dalam Misi KUA Kecamatan Mendoyo, yaitu:
a.
Meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia untuk menunjang sistim
pelayanan di bidang administrasi;
b.
Meningkatkan pelayanan di bidang
nikah dan rujuk, kemasjidan, zakat, wakaf, perhajian dan ibsos.
c.
Meningkatkan pembinaan keluarga sakinah;
d.
Meningkatkan bimbingan keagamaan
bagi masyarakat
Meningkatkan sarana dan
prasarana KUA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar